Profil

Nama : Satuan PNF SKB Klaten
Alamat/ Nama Jalan : Jl. Tembus, Barepan, Cawas
Desa : Barepan
Kecamatan : Cawas
Kabupaten : Klaten
B. SEJARAH
Sanggar Kegiatan Belajar Klaten berdiri tanggal 10 Januari 1987. Diresmikan oleh Dirjen Diklusepora yang dijabat oleh Bapak Prof. Dr. WP Napitupulu. Nama SKB Klaten pada saat diresmikan adalah SKB Cawas Kabupaten Klaten. Sejak tahun 1997 bersamaan dikeluarkan SK Mendikbud RI nomor 023/O/1997 nama SKB diganti dengan nama SKB Klaten Kabupaten Klaten.
Kedudukan SKB Klaten pada saat diresmikan masih dikelola oleh Seksi Pendidikan Masyarakat Kantor Depdikbud Kabupaten Klaten. Sedangkan yang diserahi tugas untuk mengelola adalah Bapak Sukiyo yang pada waktu itu menjabat sebagai Penilik Pendidikan Masyarakat Kecamatan Karangdowo.Sejak tahun 1989 tepatnya setelah dikeluarkannya SK Mendikbud RI Nomor 036/O/1989 SKB Klaten menjadi UPT dengan tugas pokok melaksanakan Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga. Untuk jabatan kepala SKB masih diampu oleh Kasi Dikmas Kandepdikbud Kab. Klaten.
Pejabat baru yang di angkat menjadi Kepala SKB pertama kali adalah Bapak H. ME Mardijana, BA yang sebelumnya memangku jabatan sebagai Kepala Kantor Departemen Pendidikan Kecamatan Kebonarum. Setelah Bapak H. ME Mardijana Pensiun pada tahun 1992 jabatan kepala SKB diampu oleh Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Klaten sampai dengan tahun 1993 dan menyerahkan jabatan kepada pejabat yang baru yaitu Ibu Suwarti,S.Pd. yang semula menjabat sebagai Penilik Dikmas.
Pada tahun 1997 kedudukan dan tugas pokok SKB berubah sesuai dengan SK Mendikbud RI no 023/O/1997 tanggal 20 Februari 1997. Tugas Pokok SKB berubah menjadi Melakukan pembuatan percontohan program dan pengendalian mutu pelaksanaan program pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga. Setelah Otonomi Daerah kedudukan SKB berubah menjadi UPTD dengan tugas pokok Melakukan pembuatan percontohan program Pendidikan Non Formal, PAUD, dan Olahraga.
Tahun 2008 SKB namanya berubah menjadi Unit SKB sampai dengan tanggal 14 September tahun 2017. Berdasarkan Peraturan Bupati nomor 33 tahun 2017 SKB berubah namanya menjadi Satuan pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Klaten (SKB Klaten).
Setelah Ibu Suwarti,S.Pd. kepala digantikan oleh Bapak Senen, S.Pd. sebagai Pelaksana Tugas kepala SKB Klaten, dilanjutkan oleh Bapak Nuryadi, S. Pd, MM, Bapak Sugeng Iriyanto, S.Pd., Bapak Drs. Darsono, Bapak Tri Gunawan, S.Pd., M.Pd., dan saat ini (2025) dipimpin oleh Pelaksana Tugas (plt) Bapak Edhi Pramono, S.Pd.
C. VISI-MISI
VISI :
Terwujudnya peserta didik yang berakhlak mulia, berpengetahuan, maju dan unggul
MISI :
Misi Sanggar Kegiatan Belajar Klaten disusun guna mewujudkan Visi sebagai cita – cita dan pandangan ke depan yang akan dicapai.
Misi Sanggar Kegiatan Belajar Klaten adalah sebagai berikut:
1.Membentuk kepribadian yang berakhlak mulia melalui penerapan budi pekerti luhur dalam kehidupan sehari-hari;
2.Memberikan layanan, bantuan teknis, dan pengabdian masyarakat di bidang Pendidikan Nonformal;
3.Menyelenggarakan pembelajaran dengan membekali pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi generasi yang maju dan unggul;
4.Mewujudkan proses pembelajaran inovatif berbasis digital, literasi dan numerasi;
5.Meningkatkan kerjasama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta.
D. TUJUAN
1.Menghasilkan peserta didik yang berkarakter dan berakhlak mulia;
2.Mewujudkan layanan, bantuan teknis, dan pengabdian masyarakat di bidang Pendidikan Nonformal;
3.Membekali pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi generasi yang maju dan unggul;
4.Mewujudkan proses pembelajaran inovatif berbasis digital, literasi dan numerasi;
5.Memperluas kerjasama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta.
E. Tujuan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A
1.Terselenggaranya layanan Pendidikan Dasar setara SD bagi semua kalangan;
2.Membimbing peserta didik agar memiliki karakter profil pelajar Pancasila (Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, mandiri, bergotong-royong, berkebinekaan global, bernalar kritis, dan kreatif.);
3.Menanamkan nilai-nilai luhur budaya lokal serta menghargai keanekaragaman budaya Indonesia untuk menjaga NKRI;
4.Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan literasi dan numerasi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
F. Tujuan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B
1.Terselenggaranya layanan Pendidikan Dasar setara SMP bagi semua kalangan;
2.Membimbing peserta didik agar memiliki karakter profil pelajar Pancasila (Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, mandiri, bergotong-royong, berkebinekaan global, bernalar kritis, dan kreatif.);
3.Mendidik peserta didik agar bertanggungjawab, mampu mengembangkan diri serta beradaptasi untuk meraih tujuan hidupnya;
4.Menanamkan nilai-nilai luhur budaya lokal pada peserta didik sehingga mampu menghargai keanekaragaman budaya Indonesia untuk menjaga NKRI;
5.Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan literasi dan numerasi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh diri sendiri, dan lingkungan masyarakat sekitar serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
G. Tujuan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C
1.Terselenggaranya layanan Pendidikan Dasar setara SMA bagi semua kalangan;
2.Membimbing peserta didik agar memiliki karakter profil pelajar Pancasila (Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, mandiri, bergotong-royong, berkebinekaan global, bernalar kritis, dan kreatif.);
3.Mendidik peserta didik agar bertanggung jawab, mampu mengembangkan diri serta beradaptasi dan menjaga komitmen untuk meraih tujuan hidupnya;
4.Peserta didik mampu menjaga dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya Jawa sebagai bagian dari budaya nasional dan global serta menghargai keanekaragaman budaya Indonesia untuk menjaga NKRI;
5.Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan literasi dan numerasi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh diri sendiri, masyarakat, dunia kerja dan lingkungan global serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
H. Tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup
1.Terselenggaranya layanan Pendidikan Kecakapan Hidup bagi semua kalangan;
2.Membimbing peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3.Membimbing peserta didik agar memiliki sikap peduli, berbagi serta kemampuan berkolaburasi, gotong – royong, mandiri, kreatif di lingkungan masyarakat dan dunia kerja;
4.Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan (lifeskills) untuk pengembangan dan tanggung jawab diri untuk hidup di masyarakat dan dunia kerja.