LAYANAN UMUM

LAYANAN UMUM

A. SYARAT PEMINJAMAN GEDUNG SKB
Instansi:
1. Mengajukan Permohonan kepada Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Klaten Lengkap dengan Randown Acara;
2. Mengisi Form Peminjaman (memastikan tanggal kosong);
3. Memastikan kembali gedung dalam keadaan bersih setelah digunakan.
   >Petugas : Wachid Bashori
Non-instansi:
1. Mengajukan secara lisan kepada Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Klaten melalui bagian Sarpras SKB Klaten;
2. Mengisi Form Peminjaman (memastikan tanggal kosong);
3. Memastikan kembali gedung dalam keadaan bersih setelah digunakan.
   >Petugas : Wachid Bashori

B. SYARAT PEMINJAMAN ASRAMA SKB
1. Mengajukan Permohonan kepada Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Klaten melalui bagian Sarpras SKB Klaten;
2. Mengisi Formulir Pendaftaran; 
   >Foto Copy Kartu Keluarga atau KK (1 lembar)
3. Memastikan kembali gedung dalam keadaan bersih setelah digunakan.
   >Petugas : Wachid Bashori

C. SYARAT LEGALISIR PAKET A
1. Datang ke Sanggar Kegiatan Belajar;
2. Membawa fotokopi Ijazah dan/ transkrip nilai maks. 10 lembar;
3. Menunjukkan ijazah/STTB/transkrip nilai Paket A yang asli;
   >Petugas : Rina Dwi Hartanti,S.Kom.

D. SYARAT LEGALISIR PAKET B
1. Datang ke Sanggar Kegiatan Belajar;
2. Membawa fotokopi Ijazah dan/ transkrip nilai maks. 10 lembar;
3. Menunjukkan ijazah/STTB/transkrip nilai Paket B yang asli;
   >Petugas : Rina Dwi Hartanti,S.Kom.

E. SYARAT LEGALISIR PAKET C
1. Datang ke Sanggar Kegiatan Belajar;
2. Membawa fotokopi Ijazah dan/ transkrip nilai maks. 10 lembar;
3. Menunjukkan ijazah/STTB/transkrip nilai Paket C yang asli;
   >Petugas : Lasmiyati,S.Pd.

Kontak

Alamat :

Jl. Tembus Barepan, Cawas, Klaten

Telepon :

(0272) 898078

Email :

skb.klaten1@gmail.com

Website :

https://www.skbklaten.sch.id

Media Sosial :

Banner